Sejak diberlakukannya aturan baru, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menggantikan IMB sebagai izin yang wajib dimiliki sebelum membangun. Memahami proses ini penting agar bangunan legal dan aman secara hukum.
Legalitas Melindungi Investasi
PBG memastikan bangunan memenuhi standar teknis, keselamatan, dan tata ruang. Memiliki izin yang sah melindungi pemilik dari masalah hukum di kemudian hari dan menjaga nilai properti — terutama saat akan dijual atau diagunkan.
Bagi yang akan membangun di Indonesia, urus PBG sejak awal dan pastikan desain memenuhi ketentuan setempat. Bekerja dengan perencana dan kontraktor yang memahami regulasi akan memperlancar proses dan menghindari sanksi.
Disarikan & ditulis ulang oleh redaksi RenovAsik dari berbagai sumber & laporan industri global.
