Seiring meningkatnya kesadaran lingkungan, label bangunan hijau menjadi penanda kualitas yang diakui lintas negara. Tiga nama paling sering muncul: LEED dari Amerika Serikat, BREEAM dari Inggris, dan EDGE yang dikembangkan IFC, bagian dari Bank Dunia. Ketiganya menilai seberapa ramah lingkungan sebuah bangunan, namun dengan penekanan yang berbeda.

Perbedaan Pendekatan

LEED dikenal komprehensif, menilai mulai dari efisiensi energi dan air, pemilihan material, kualitas udara dalam ruang, hingga lokasi dan transportasi. BREEAM, sebagai sistem tertua, menekankan penilaian berbasis dampak dengan kategori yang serupa namun kerangka skor yang khas. Sementara EDGE dirancang lebih sederhana dan terjangkau, berfokus pada penghematan energi, air, dan energi terkandung dalam material, sehingga populer di negara berkembang termasuk Indonesia.

Mengapa Ini Penting bagi Pemilik Properti

Sertifikasi bukan sekadar gengsi. Bangunan bersertifikat hijau cenderung memiliki biaya operasional lebih rendah, nilai jual dan sewa yang lebih baik, serta kenyamanan penghuni yang lebih tinggi. Bagi pengembang, label ini menjadi pembeda di pasar yang makin sadar lingkungan.

Tidak semua proyek harus mengejar sertifikat resmi. Namun memahami kriterianya memberi panduan berharga. Menerapkan prinsip efisiensi energi dan air, memilih material yang bertanggung jawab, serta menjaga kualitas udara dalam ruang sudah merupakan langkah nyata menuju hunian yang lebih sehat dan hemat.

Disarikan & ditulis ulang oleh redaksi RenovAsik dari berbagai sumber & laporan industri global.