Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan 50 proyek sektor jalan dan jembatan, termasuk jalan tol, sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol tetap menjadi tulang punggung penggerak perekonomian nasional.

Target dan Sebaran Wilayah

Pemerintah menargetkan jalan tol yang beroperasi pada 2026 sepanjang 308,70 kilometer. Pada kurun 2020 hingga 2024 telah beroperasi tol sepanjang 932,60 kilometer, dan hingga akhir 2025 total kumulatif ditargetkan mencapai 1.076,33 kilometer. Daftar tol yang masuk PSN tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Bali.

Proyek Strategis Nasional adalah proyek infrastruktur yang ditetapkan pemerintah sebagai prioritas percepatan pembangunan yang bersifat strategis. Tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan antardaerah. Jalan tol menjadi penghubung utama konektivitas yang mempercepat distribusi barang, jasa, dan mobilitas masyarakat di seluruh penjuru negeri.

Bagi industri konstruksi dan properti, gencarnya pembangunan jalan tol membuka peluang besar. Kawasan yang dilalui tol baru umumnya mengalami kenaikan nilai lahan dan tumbuhnya pusat ekonomi baru. Infrastruktur konektivitas ini diharapkan terus menjadi penggerak yang menghubungkan wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan konektivitas yang terus membaik, jaringan jalan tol diharapkan tidak hanya mempercepat mobilitas, tetapi juga membuka pemerataan ekonomi dan tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah di seluruh Indonesia.